KPU Manado Sahkan Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024

Manado, LensaUtara.id – KPU Kota Manado masih melanjutkan proses rekapitulasi pemungutan suara di 11 kecamatan, dan menjadwalkan menetapkan jumlah kursi untuk semua parpol peserta pemilu 2024, pada Rabu (6/3) ini, meskipun sudah sahkan jumlah suara hasil rekap kecamatan. 

“Sampai Rabu malam, kami melakukan pencermatan, yang dihadiri seluruh saksi dan masih memberikan kesempatan kepada semua untuk melakukan koreksi,” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Rabu. 

Dia menjelaskan setelah melakukan pencermatan sebagai tahapan akhir, KPU pun mengesahkan dan menetapkan hasil pemungutan suara pada 14 Februari 2024, sehingga jumlah kursi setiap parpol peserta pemilu pun jelas. 

Ferley Kaparang mengakui, selama masa pencermatan, berkali-kali dilakukan, agar semua angka yang tertulis dalam D hasil, tidak lagi akan ada kesalahan, sebab nanti akan dibacakan dalam pleno rekapitulasi di KPU provinsi. 
 
“Kami memang berkali-kali lakukan skors tahapan pencermatan untuk memberikan waktu yang lebih kepada seluruh saksi dan Bawaslu melakukan pencermatan, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam angka,” katanya.   

Setelah mengesahkan semua hasil perhitungan suara, KPU juga menetapkan berapa suara yang dimiliki masing-masing Paslon, sehingga siapa saja yang duduk dapat diketahui. 

Berdasarkan jumlah suara yang disahkan oleh KPU selama enam hari pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, PDIP menjadi pemilik suara dominan di parlemen kota Manado, diikuti oleh Partai Gerindra dan Golkar, Demokrat, PKS dan PAN.  

PDIP kembali menjadi mayoritas di DPRD Manado, dengan perolehan 16 kursi, kemudian diikuti Gerindra dengan perolehan enam kursi, lalu Golkar lima kursi, Partai Demokrat juga lima kursi, PKS dua kursi, Nasdem dua kursi, Perindo dua kursi dan PAN satu kursi.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *