Jakarta, LensaUtara.id – Sebanyak 196 anggota DPR RI tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, atau beberapa hari menjelang Pemilu 2024, dengan alasan izin.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, ada sebanyak 95 orang anggota yang hadir secara fisik. Dengan demikian, lanjutnya, ada 291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Masa Persidangan III dalam Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung relatif singkat. DPR tetap mengelola tugas dan fungsi konstitusional di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Negara tidak boleh mengurangi hak rakyatnya. (Rakyat) Harus diberi ruang kebebasannya untuk memilih sesuai hati nuraninya,” kata Puan.
Dia pun mengumumkan bahwa hingga 4 Maret 2024, para anggota DPR memasuki masa reses bertepatan dengan tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang berlangsung pada 15 Februari hingga 20 Maret.
“Marilah kita kerja bersama untuk menegakkan Pemilu 2024 sesuai amanat konstitusi. Kita jaga persatuan bangsa dan negara Indonesia,” ujar Puan.