Balai Karantina Sulut: Bahaya Lalu Lintas Daging Babi Tanpa Diperiksa

Manado, LensaUtara.id – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) mengingatkan masyarakat akan bahaya melalulintaskan daging babi yang belum melewati proses pemeriksaan karantina.

“Daging babi yang belum melewati tindakan karantina dikhawatirkan mengandung hama penyakit hewan seperti flu babi Afrika. Belum terjamin keamanan dan kesehatannya,” kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Karantina Sulut) I Wayan Kertanegara, di Manado, Sabtu.

Dia mengatakan meski tidak menularkan penyakit pada manusia, penyakit tersebut dapat mengancam perekonomian masyarakat apabila tidak dicegah. 

Oleh karena itu, Wayan imbau masyarakat untuk taat melapor karantina demi mencegah ancaman penyakit hewan, ikan dan tumbuhan.

Upaya penyelundupan daging babi tanpa sertifikat karantina sebanyak 250 kilogram berhasil digagalkan pejabat karantina satpel Bitung pada (2/2), Jumat.

Rencananya, daging babi ilegal tersebut akan diberangkatkan dari pelabuhan ASDP Ferry Bitung menuju Ternate, Maluku Utara melalui kapal motor (KM) Dalente Woba.

Kepala satuan pelayanan Bitung, Zusane Katuuk menyebut modus penyelundupan ini adalah dengan menyembunyikan daging-daging babi beku dibalik sayur-sayuran untuk mengelabui pejabat karantina.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *