Tomohon, LensaUtara.id – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tomohon Barat melantik 48 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekecamatan Tomohon Barat.
Pelantikan berlangsung pada Senin, 22/01/2024 bertempat di Welu Hall, Kelurahan Woloan 1 Utara yang dihadiri Pimpinan Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda.
Selanjutnya dilaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan oleh Michael Walewangko selaku Ketua Panwascam Tomohon Barat dan penandatanganan pakta integritas kepada yang baru dilantik.
Kepada Media Lensautara.id, Ketua Panwascam Tomohon Barat, Michael Walewangko menyampaikan, PTPS punya tugas untuk mengawasi mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan perhitungan suara, pelaksanaan perhitungan suara dan pergerakan hasil pemungutan suara dari TPS ke PPS.
“PTPS menjadi ujung tombak Bawaslu untuk memastikan Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.”ujarnya
Seperti diketahui Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Setiap Warga Negara berhak melakukan pemungutan suara untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Dalam kegiatan turut dihadiri oleh Camat Tomohon Barat, Perwakilan Kapolsek, Perwakilan Danramil, PPK Tomohon Barat, Anggota Panwascam Tomohon Barat dan seluruh staf sekretariat Panwascam Tomohon Barat.