MANADO, LensaUtara.id – Personel Polres Minahasa Tenggara (Mitra) yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata (OMB) bersama Bawaslu melaksanakan pengawasan dan pengamanan proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara di Gedung Logistik KPU Mitra.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Hilman Rohendi dilaksanakan sejak hari Jumat (05/01/2024) sampai hari Minggu (07/01/2024)
“Sebelum penyortian dan pelipatan Surat Suara Pemilu dimulai, para tenaga pendukung petugas sortir dan lipat Surat Suara melakukan registrasi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Pamdal KPU Mitra dan Petugas Kepolisian yang tersprint dalam pengawasan bersama Staf Bawaslu Mitra,” ujar Kabag Ops.
Dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Mitra Kompol Hilman Rohendi juga memberikan arahan kepada tenaga sortir dan lipat tentang SOP dan tata tertib penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024.
“Untuk menjamin keamanan Pemilu 2024 dan menghindari kecurangan, Personel Operasi Mantap Brata (OMB) 2024 Polres Mitra mendampingi proses penyortiran dan pelipatan Surat Suara,” jelas Kompol Hilman Rohendi.
Selanjutnya, Pihak KPU Mitra bersama Personel OMB Polres Mitra melakukan pemeriksaan kembali kepada tenaga kerja untuk mensterilisasi barang bawaan yang mencurigakan.
Untuk Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang telah disortir dan dilipat, selanjutnya disimpan kembali di Gudang Logistik KPU Mitra.
“Untuk batas waktu penyortiran serta pelipatan Surat Suara Pemilu tahun 2024, sesuai dengan arahan dan petunjuk KPU Prov. Sulut dilaksanakan sampai dengan tanggal 11 Januari 2024,” pungkasnya.