Realisasi Penerimaan Pajak di Sulut Capai Rp2,99 Triliun

Manado, LensaUtara.id – Kepala DJPB Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan realisasi penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga Oktober 2023 mencapai Rp2,99 Triliun.

“Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Oktober 2023 adalah sebesar Rp2,99 triliun atau telah terealisasi sebesar 78,56 persen dari target penerimaan tahun 2023,” kata Ratih, di Manado, Kamis.

Ratih mengatakan penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan Oktober 2023 tumbuh 0,32 persen secara yoy yang disebabkan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menopang penerimaan Semester I Tahun 2022 sedangkan program tersebut tidak terjadi lagi di tahun 2023. 

“Jika tidak memperhitungkan PPS maka penerimaan perpajakan tumbuh 34,92 persen (yoy),” jelasnya.

Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, katanya, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah dari penerimaan pajak.  

Dua kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama di Provinsi Sulawesi Utara yakni KPP Pratama Manado dan KPP Pratama Tahuna telah mencapai realisasi di atas 70 persen. Serta KPP Pratama Bitung telah mencapai realisasi di atas 80 persen.

Sementara itu, katanya, KPP Pratama Manado menjadi penopang penerimaan di Sulut dengan kontribusi terbesar Rp1,620 Triliun.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *