Manado, LensaUtara.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH, menerima piagam penghargaan dan Pin Emas terkait pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan, Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2023 oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia.
“Pemberian penghargaan pin emas ini diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kajati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH, di Jakarta pada Rabu (8/11),” kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Theodorus Rumampuk SH, MH.
Pemberian penghargaan ini oleh karena Kejati Sulut dianggap berprestasi dalam menyelesaikan masalah atau konflik pertanahan di wilayah hukumnya selama ini.
Selain Kejati Sulut ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jambi, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.