Minut, LensaUtara.id – Minahasa Utara dihebohkan dengan tingkah laku salah satu oknum Nixon Longdong (NL), yang adalah seorang perangkat Desa Treman Kecamatan Kauditan. Ia diduga mencabut paksa umbul-umbul bersama dua rekannya Piter Wehantouw (PW) dan Merdi Langelo (ML). Umbul- umbul itu milik sala satu warga di Jaga III tersebut, pada Selasa (08/08-2023).
Kejadian tersebut dialami oleh Tonny Lucas, yang merupakan Wartawan senior Media Online Sulutnews.com dan Majalah Lensa National sebagai Media Cetak, yang merupakan warga desa Treman tersebut.
Dalam unggahan vidio, terlihat (NL) yang adalah oknum kajapol Treman, diduga berlaku arogan dan mencabut secara paksa bendera umbul-umbul Merah Putih lambang Garuda dengan menggunakan parang. Mirisnya lagi, umbul-umbul tersebut hanya dibuang begitu saja dihalaman rumah begitu saja.
Dari kunjungan langsung jurnalis LesaUtara.id, Tonny Lucas merupakan pengurus di beberapa Organisasi. Beliau merupakan Tonaas di Dewan Pimpinan Tonaas-Brigade Manguni Indonesia (DPT-BMI), Pengurus BMI DPD II Minut, kepala divisi Hubungan masyarakat (Kadiv Humas) KPK TIPIKOR (Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi) Minut, kepala bagian Humas Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Manado dan Lensa Majalah Nasional Dwi Mingguan Biro Minut, serta Sulutnews.com sebagai Media Online.
Dalam kekecewaan, TL mengatakan ” Ini oknum kajapol desa Treman, telah merusak dengan memotong pakai parang tali pengikat bendera hias merah putih yg ada lambang Garuda yag tahun-tahun sebelumnya kita kibarkan dan tidak bermasalah. Bendera ini ditancapkan dari dalam halaman rumah saya, menyandar di pagar dan berdiri di sisi bagian dalam kabel telepon, tapi tapi menyentuh kabelnya “.
“Saya foto tadi malam tapi gelap, deng pagi ini terlihat terang. Bendera hias umbul-umbul jelas dan sah sudah beberapa tahun kami gunakan pada Agustusan tahun lalu tanpa ada masalah. Bahkan pada waktu itu, Polsek sempat kawal rombongan jalan sehat ada tunggu di depan rumah dan bercakap-cakap tanpa ada masalah”, tambah salah satu Wartawan Senior tersebut.
Lucas juga menambahkan, Videonya sudah diviralkan di Facebook dan ke beberapa group wa, sehingga muncul tanggapan bahwa ini harus diproses hukum.