Manado, LensaUtara.id – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengatakan pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB) diharapkan mampu menghindari penolakan terhadap pendirian tempat ibadah di Indonesia.
“Moderasi beragama adalah bagian dari komitmen bersama menjaga harmonisasi antar umat beragama, dengan dipilihnya desa Ponosakan Indah sebagai Kampung Moderasi Beragama nantinya bisa dijadikan sebagai model percontohan di Minahasa Tenggara mengenai indahnya rasa persatuan dalam perbedaan,” kata James, di Manado, Rabu.
Ia juga mengajak kepada semua yang hadir untuk mendukung penuh program yang digagas Kementerian Agama sebagai upaya untuk menguatkan kerukunan dan toleransi umat beragama.
“Sebagai Bupati Mitra dan atas nama pribadi mari kita dukung penuh program Kementerian Agama di bawah pimpinan Menteri Agama Gus Yaqut, karena konsep-konsep pemikiran dari Menag itu sangat baik dan sangat relevan dengan kehidupan beragama di negara kita ini,” katanya.
Di bawah kepemimpinan Menteri Agama sekarang ini, semoga tingkat kerukunan beragama, saling menghormati, saling menghargai dapat berjalan dengan baik, sehingga ke depannya tidak ada lagi penolakan-penolakan pendirian masjid dan penolakan pendirian gereja serta rumah ibadah lainnya.
Dia juga mengingatkan bahwa perbedaan dapat menjadikan kita satu dan itu adalah sebuah keniscayaan yang harus tetap dijaga.
“Karena sesungguhnya begitu bersatu dalam perbedaan, maka kebaikan akan selalu mengiringi kita menuju kepada masyarakat yang hidup aman dan damai,” jelasnya.
Bupati menekankan bahwa program kampung moderasi beragama tidak semata-mata hanya untuk meminimalkan perbedaan.
Namun ia meminta agar program ini dapat meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat untuk menerima perbedaan yang ada, sehingga ke depannya juga tidak hanya program Kampung Moderasi Beragama tetapi menjadi tingkat Kabupaten Moderasi Beragama.
Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe mengatakan gagasan dibentuknya kampung moderasi beragama sebagai implementasi dari misi Kemenag RI dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama.
Gagasan Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.
“Kampung Moderasi Beragama sebagai salah satu implementasi dari salah satu misi Kementerian Agama RI yakni memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa moderasi beragama bukan untuk memoderasi ajaran agama, melainkan memoderasi cara pandang, sikap, dan perilaku beragama.
“Moderasi beragama bukan untuk menyempurnakan atau mengubah ajaran agama, melainkan mengubah cara beragama yang ekstrem menjadi moderat,” ungkapnya.