Manado, LensaUtara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi sebanyak 26.003 pekerja di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para masyarakat pekerja di Talaud,” kata Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut, di Talaud, Kamis.
Elly Lasut berkomitmen bahwa Komite Perlindungan Masyarakat Marambe yang dibentuk tentunya siap untuk mendukung dan sosialisasikan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga masyarakat.
“Agar seluruh masyarakat pekerja terlindungi dari resiko sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Bupati mengatakan selain peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Talaud bagi 26.003 Pekerja Rentan, Tenaga Harian Lepas dan Perangkat Desa.
Juga, katanya, Pembentukan Komite Perlindungan Masyarakat Marambe Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Penandatanganan PKS bersama RSUD Mala dan RSU Bergerak terkait Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.
Pencanangan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan, tenaga harian lepas dan perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Talaud ditandai dengan pemukulan gong dan penyerahan kartu BPJS.
Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku Mintje Wattu memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud atas komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerjanya dalam program BPJAMSOSTEK.
“Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kepulauan Talaud atas komitmen Bapak Bupati dalam melindungi masyarakat pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK, hal ini dibuktikan dengan piagam penghargaan yang baru saja diberikan dari Direksi BPJAMSOSTEK kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud atas inisiatif memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di wilayah kerjanya,” ungkap Mintje.
Lebih lanjut Mintje menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK juga telah memperluas jejaring Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan melakukan kerja sama dengan RSUD Mala dan RSU Bergerak sebagai rumah sakit pelayanan kesehatan bagi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja.
Salah satu bentuk pelayanan kepada peserta dengan melakukan kerja sama dengan rumah sakit PLKK, agar peserta BPJS Ketenagakerjaan di Talaud yang mengalami kecelakaan kerja bisa cepat dan mudah mendapatkan layanan kesehatan saat terjadi kecelakaan kerja ataupun penyakit akibat kerja, jadi masyarakat pekerja Talaud bisa tetap kerja keras dan bebas cemas saat terjadi risiko kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Talaud maupun Komite Perlindungan Masyarakat marambe untuk bisa mencapai universal coverage di Kepulauan Talaud.
“Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pekerja BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Taud, tambah Sunardy.