Manado, LensaUtara.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berkomitmen tidak ada pungutan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat.
Kepala Lapas Manado Marulye Simbolon, ketika dihubungi di Manado, Kamis, mengatakan sudah menjadi komitmen bersama para pimpinan dan petugas dalam memberikan pelayanan tanpa biaya atau tidak ada pungutan sepeserpun.
“Karena memang demikian dalam aturan tidak ada pungutan dan SOP juga seperti itu,” kata Simbolon.
Dia menambahkan, jika ada petugas yang main-main dalam pemberian pelayanan dengan adanya pungutan akan ditindak tegas.
“Bila ditemukan terdapat petugas main-main, akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut dia, Lapas yang bebas dari handphone, pungutan liar dan Narkoba (Halinar) sudah menjadi tekad bersama.
Dalam mewujudkan hal itu, pihaknya secara rutin melakukan penggeledahan di blok kamar serta pengamanan ditingkatkan.
Pada saat-saat tertentu juga, dilaksanakan operasi-operasi penggeledahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas tersebut.
Petugas satuan operasional kepatuhan internal (Satopspatnal) Lapas tersebut juga melakukan inspeksi mendadak dalam melakukan penggeledahan.
“Sebagai pimpinan juga, saya terus melakukan pengecekan langsung untuk melihat apakah dalam pemberian hak narapidana ada pungutan liar atau tidak. Jadi saya melakukan pengawasan langsung,” katanya.