Manado, LensaUtara.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado menggelar sosialisasi dalam menyambut bulan suci Ramadhan bersam Imam dan BTM se-kota Manado yang dilaksanakn di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Rabu (15/03).
Ketua MUI KH. Yaser Bin Salim Bachmid mengungkapkan sebuah ungkapan syukur untuk bisa bersilaturahmi dalam kegiatan ini, sekaligus berterimakasih kepada Pemerintah Kota Manado yang sudah berpatisipasi akan kegiatan ini.
“MUI ini memiliki peran kepada seluruh umat melayani dan mendampingi umat juga menjadi mitra Pemerintah, karen ini memeiliki perna dna pengaruh yang besar “, tutur Salim Bachmid.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado menyampaikan maklumat kepada Masyarakat Kota Manado, khususnya Umat Islam. ” Kiranya dapat mempersiapkan diri memasuki bulan Ramadhan dengan tuntunan. Semoga kita dapat memperoleh rahmat dan keberkahan di bulan suci Ramadhan “, tutur Salim Bachmid.
Ada beberapa poin yang menjadi penyampaian oleh Ketua MUI Kota Manado, diantarannya ialah masyarakat kota Manado diharapkan dapat menjaga kehormatan dan kesucian di bulan Ramadhan demi tenciptanya suasana yang sejuk dengan saling menghargai.
Ummat Islam kota Manado harus berusaha meningkatkan amal ibadah dan amal kebaikan lainnya, seperti memperbanyak baca Al-Qur’an, zikir, do’a, I’tikaf, dan bershodaqoh. Meningkatkan kwalitas ibadah puasa yang ditunaikan dengan meninggalkan perkara yang dapat membatalkan pahala puasa, seperti pandangan yang haram dan ucapan yang haram, serta lainnya yang dilarang syari’at. Meningkatkan kwalitas sholat tarawih demi menjaga kekhusyu’an dan thuma’ninah.
Bag kaum muslimin yang menjual makanan untuk buka puasa agar tetap mengedepankan akhiakul karimah dan dibuka selepas sholat ashar. Dimohon bagi para pedagang untuk tidak berjualan ditempat yang dapat mengganggu fasilitas umum.
Dendang sahur boleh dilakukan, namun harus memperhatikan waktu, situasi dan kondisi, sehingga tidak sampai menimbulkan gangguan. Kaum muslimin yang akan menunaikan zakat fitrah agar memperhatikan syarat dan ketentuannya.
Demi menjaga kesempumaan dalam menunaikan zakat fitrah agar ditunaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah (Fatwa MUI Pusat Nomor 2 Tahun 2004);
“Malam Idul Fitri diperintahkan untuk memperbanyak takbir Namun harus tertib dan tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan kemaksiatan “, tutup KH. Yaser Bin Salim Bachmid.
Kegiatan MUI ini, turut dihadiri oleh Ketua Dewan mesjid indonesia (DMl) manado Ayub Ali Albugis, Ketua LPTQ Manado Amir Liputo, Asisten I Manado sebagai Ketua Badan Tazkir Hukuwah Pemkot Manado Heri Saptono, Ketua Banzar Manado Taufik Permata beserta pimpinan jemaat ASN dan non ASN Kota Manando.