Pemanfaatan Anjungan Sulut TMII oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sulut

Pada tanggal 6 Maret 2023, telah dilakukan penandatangan kesepakatan kerjasama pemanfaatan Anjungan Sulawesi Utara di TMII oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sulut untuk menunjang kegiatan promosi pariwisata, budaya, ekonomi kreatif serta produk unggulan, makanan dan minuman khas Sulawesi Utara.

Penandatangan kerjasama ini dilakukan antara Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Christian Singal dan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sulut, Ayub Junus yang didampingi oleh Sigit Cosmas selaku Sekretaris Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sulut.

(Foto: ist.)

Kesepakatan ini merupakan hasil dari arahan Gubernur Olly Dondokambey kepada tugas dari BPPD Sulut untuk melakukan kegiatan promosi secara realitas melalui pemanfaatan dan memberdayakan Anjungan Sulut di TMII sebagai sarana untuk memperkenalkan keindahan pariwisata, kekayaan budaya, serta potensi ekonomi kreatif di Sulawesi Utara pasca pandemi. BPPD Sulut pun sangat mendukung usulan tersebut, karena keberadaan Anjungan Sulut yang telah direnovasi akan lebih termanfaat.

(Foto: ist.)

Tak hanya itu, BPPD Sulut juga telah menciptakan logo pariwisata baru dengan unsur matahari, gunung, pohon kelapa, dan laut yang mengikuti standar format dan warna dari ‘wonderful indonesia’ sebagai logo induk pariwisata Indonesia. Slogan baru yang dipilih adalah “Astounding North Sulawesi” yang artinya: Sulawesi Utara yang Menakjubkan.

Selain itu, tim multimedia pun telah dibentuk untuk membuat video-video promosi dari tempat-tempat pariwisata di Sulawesi Utara seperti restoran, hotel, dan objek pariwisata lainnya, lalu dipromosikan melalui kanal media sosial BPPD Sulut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *