MANADO, LensaUtara.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum kepolisian itu dengan menangkap seorang perempuan diduga sebagai pengedar sabu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu, mengatakan, polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial PT, terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
“PT diamankan pada Kamis (5/1) sekitar pukul 15.30 WITA, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” katanya.
Dia mengatakan pelaku ditangkap berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Banjer, Tikala.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk hidup orang perlu kerja yang halal