Tomohon, LensaUtara.Id – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk SH, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs ODS Mandagi MAP menghadiri Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Gedung SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, senin 20 November 2023.
Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, menetapkan 76 Desa/Kelurahan sadar hukum yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum.
Kegiatan ini merupakan hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, serta mengacu pada Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara adalah suatu wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI, Sofyan SSos SH MH dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
“Demikian Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum saat ini, diharapkan dapat mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.”ujar Sofyan
Ditempat terpisah, Walikota Caroll Senduk SH menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Pemerintah Provunsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan ini.
“Apresiasi atas keberhasilan 5 kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum dan berharap dapat menjadi komitmen bersama kita sehingga kedepannya dapat menjangkau seluruh Kelurahan di Kota Tomohon yang berujung pada penghargaan yang sama.”lanjut Caroll
Adapun 5 Kelurahan di Kota Tomohon yang ditetapkan yakni Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat).
Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, bersama unsur terkait lainnya. Hadir mewakili Walikota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP. Hadir juga para Camat di Kota Tomohon, perwakilan lurah bersama unsur Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.